Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pembentukan tim tersebut dilakukan hampir sepekan setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara dari Polri. Sebelumnya, kasus yang menyeret Febrie Adriansyah ditangani oleh kepolisian sebelum akhirnya dilimpahkan kepada Korps Adhyaksa.
Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dugaan korupsi, yakni kasus batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan tim khusus tersebut dibentuk melalui surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan secara khusus untuk menangani perkara tersebut.
Baca Juga: Mendes; Kopdes Merah Putih Masuki Tahap Finalisasi Gerai, Gudang, dan Kendaraan Operasional
"Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya surat perintah penyidikan (sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Anang menjelaskan, sembilan jaksa yang tergabung dalam tim tersebut dipilih berdasarkan pengalaman mereka dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Sebagian besar anggota tim juga merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang jelas, sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," jelasnya.
Ia juga menyebut beberapa nama yang masuk dalam tim khusus tersebut.
"Kurang lebih sembilan orang, di antaranya ada Saudara Riyono, ada Saudara Chatarina Girsang, ada Zet Tadung Allo," tambah Anang.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut daftar sembilan jaksa yang tergabung dalam tim khusus penanganan kasus Febrie Adriansyah:
- Agus Salim
- Muhibuddin
- Chatarina Girsang
- Riyono
- Agus Sahat
- Irene Putrie
- Renaldi
- Zet Tadung Allo
- Hari Wibowo
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan salam usai menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. (Antara)