Ntvnews.id, Jakarta - Seorang WNI asal Jakarta Selatan (Jaksel) inisial SA (27) disekap dan dianiaya di Myanmar. Kasus ini bermula ketika korban hendak mencari pekerjaan.
Korban SA awalnya diajak oleh temannya, Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji 10.000 dolar AS atau Rp150 juta. Kemudian, SA beserta Risky pergi ke negara tetangga dan meninggalkan Indonesia pada 11 Juli 2024.
Fakta WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar
1. Risky dan SA Terpisah
Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan (pixabay)
Mengutip dari berbagai sumber, SA dan Risky sempat bertemu di Bangkok Thailand. Mereka Bersama dengan orang India awalnya menaiki satu mobil yang sama.
Namun ditengah perjalanan, SA berpisah dengan Risky dan ia malah dibawa ke Myanmar.