Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta tindakan tegas terhadap sopir truk yang diduga menggunakan telepon genggam saat mengemudi hingga menyebabkan truk molen tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Matraman, Jakarta Timur.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kelalaian seperti itu tidak boleh ditoleransi karena membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak fasilitas publik.
Ia mengungkapkan telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri guna memberikan sanksi maksimal kepada pengemudi yang terbukti lalai.
"Yang kemarin kejadian di salah satu (JPO) karena sopirnya main HP, saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan dan melakukan koordinasi dengan Korlantas siapa pun yang melakukan itu ditindak sekeras-kerasnya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.
Pramono Minta Izin Sopir Dicabut Jika Terbukti Bersalah
Truk Molen Tersangkut di Jembatan Matraman (Instagram @info.jakartatimurr)
Tak hanya sanksi administratif, Pramono juga membuka kemungkinan pencabutan izin mengemudi bagi sopir yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama sehingga setiap bentuk kelalaian yang berpotensi menimbulkan kecelakaan wajib ditindak secara tegas.
"Kalau kemudian perusahaannya juga masih melakukan yang sama, maka perusahaan yang akan mendapatkan teguran karena tidak menyiapkan sopir yang tertib dan sebagainya," tegas Pramono.
Sementara, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026 di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Sebuah truk molen tersangkut di kolong jembatan yang terintegrasi dengan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan jembatan perlintasan kereta api.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena sopir truk kurang fokus saat mengemudi akibat menggunakan telepon genggam. Beruntung, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)