Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan membebastugaskan Asri Damuna dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. Ini merupakan buntut viralnya video yang memperlihatkan dirinya mengajak YouTuber wanita asal Korea Selatan (Korsel), ke kamar hotelnya.
Pembebastugasan dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terhadap Asri.
"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Menurut Adita, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran informasi viral terkait Asri dipastikan. Budi meminta hal itu segera diusut, dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai aparatur sipil negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," tutur Adita.
Menurut dia, Menhub Budi Karya Sumadi meminta agar peristiwa seperti ini tak terjadi kembali di kemudian hari.
"Kami meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah," jelas Adita.