Dude Harlino Serahkan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI ke Bareskrim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2026, 17:44
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Selebritas Dude Harlino (tengah kiri) dan kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar (tengah kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026 Selebritas Dude Harlino (tengah kiri) dan kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar (tengah kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Selebritas Dude Harlino menyerahkan seluruh honor yang diterimanya selama menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Penyerahan dana tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat PT DSI.

Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, mengatakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026,  bahwa total dana yang diserahkan mencapai Rp5,25 miliar. Nominal tersebut merupakan keseluruhan honor yang diterima Dude Harlino bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama menjadi brand ambassador perusahaan tersebut.

“Ini benar-benar murni inisiatif. Sudah kurang lebih 2-3 minggu belakangan ini kami koordinasi dengan pihak penyidik untuk menyampaikan niat baik dari Dude, dan hari ini sebetulnya proses serah terima tersebut,” katanya.

Menurut Haris, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian kliennya untuk membantu pemulihan kerugian materiil para korban dugaan penipuan PT DSI. Selain itu, penyerahan dana juga merupakan tanggung jawab moral Dude kepada para korban.

Baca juga: Dude Harlino Ditanya Soal Job Desk Saat Jadi Brand Ambassador PT DSI

“Karena secara legal Dude enggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI. Akhirnya Dude mengambil peran lebih, selain sebagai saksi, tapi Dude juga hadir untuk mengambil peran ini,” katanya menjelaskan.

Di sisi lain, Dude Harlino mengaku lega setelah menyerahkan honor yang diterimanya dari PT DSI kepada penyidik Dittipideksus. Ia berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan sesuai ketentuan dan para korban memperoleh hak mereka.

“Mudah-mudahan nanti korban-korban ini bisa mendapatkan hak mereka. Yang paling penting buat saya, bisa mendapatkan hak mereka sepenuhnya lah dengan sesuai aturan hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa Dude menerima honor sebesar Rp5,25 miliar selama menjadi brand ambassador PT DSI pada periode 2022–2025.

Setelah dana tersebut diserahkan, penyidik langsung melakukan penyitaan sebagai bagian dari upaya penelusuran aset milik salah satu tersangka, yakni FH.

Baca Juga: Dude Harlino-Alyssa Soebandono Penuhi Panggilan Bareksrim Terkait Kasus Penipuan PT DSI

“Penyidik melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan,” ucapnya.

Selain menyita dana tersebut, penyidik juga memeriksa Dude Harlino untuk mendalami keterangan terkait penerimaan hingga penyerahan honor yang diperolehnya dari PT DSI.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah AS selaku pendiri PT DSI yang juga pernah menjabat sebagai direktur pada periode 2018–2024, TA sebagai Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI, MY yang merupakan mantan Direktur PT DSI serta pemegang saham PT DSI dan Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional serta PT Duo Properti Lestari, ARL selaku Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI, serta FH yang menjabat sebagai founder dan advisor PT DSI.

(Sumber: Antara)

x|close