Harvey Moeis sendiri memutuskan tak mengajukan eksepsi atau bantahan atas dakwaan jaksa. Alasannya, Harvey mengaku sudah memahami isi dakwaan terhadapnya. Sehingga, tak perlu menyampaikan eksepsi di sidang berikutnya.
"Saya mengerti tentang dakwaannya, dan saya mohon izin untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, kalau diperbolehkan ke tahap pembuktian," ujar Harvey.
Ketua majelis hakim Eko Aryanto lantas bertanya kembali ke Harvey untuk memastikan.
"Tidak mengajukan eksepsi?," tanya hakim.
"Iya Yang Mulia, tidak mengajukan eksepsi," jawab Harvey.
Atas itu, hakim memutuskan agenda sidang berikutnya ialah pembuktian perkara.
"Tidak mengajukan eksepsi berati dilanjutkan ke tahap pembuktian dari JPU ya," jelas dia.