"Kami berharap DGICM, khususnya forum ASEAN Head of Special Unit on People Smuggling memberikan manfaat dalam menyelesaikan persoalan di wilayah kawasan ASEAN, khususnya permasalahan penyelundupan manusia," pungkas Dirjen Imigrasi.
Forum ini menyempakatu empat dokumen yang menjadi pedoman baru yang diusulkan Laos selaku ketua AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime) dan SOMTC (Senior Officials Meeting on Transnational Crime) guna menyempurnakan koordinasi dan mekanisme kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional di kawasan ASEAN.
Pertemuan tersebut juga memutuskan bahwa DGICM Ke-28 akan diselenggarakan di Brunei Darussalam. Negeri Para Sultan itu telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah pada tahun 2025 mendatang.