BAZNAS RI Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Agu 2024, 19:11
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara konsisten menerapkan Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dalam melakukan pengelolaan zakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara konsisten menerapkan Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dalam melakukan pengelolaan zakat. (Dok.Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara konsisten menerapkan Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 dalam melakukan pengelolaan zakat.

Hal ini mengemuka pada kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan BAZNAS” yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (13/08/2024).

Baca Juga:

Ketemu Prabowo, Surya Paloh Nyatakan NasDem Gabung KIM

Ini Daftar Baju Adat Jokowi di Sidang Tahunan MPR, Tahun Ini Pakai Adat Mana?

Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP., Sekretaris BAZNAS RI yang juga Ketua Unit Pengendali Gratifikasi BAZNAS RI Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA., Analis Pemberantasan Tipikor KPK Anjas Prasetiyo, serta dihadiri 70 peserta yang terdiri atas Pimpinan, Deputi, Direktur, Kepala Divisi, dan Kepala Bagian di lingkungan BAZNAS RI.

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan BAZNAS. <b>(Dok.Istimewa)</b> Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan BAZNAS. (Dok.Istimewa)

“Ini merupakan bukti nyata komitmen dari seluruh jajaran BAZNAS, baik Anggota, Direksi, dan seluruh amil, untuk menghadirkan lembaga zakat negara yang memiliki manajemen anti suap, baik itu korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” ucap Mahdum.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close