Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai semua orang tua siswa, berhak menolak maupun menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga, tak perlu kesepakatan semua orang tua untuk menolak atau menerima MBG.
Hal ini dinyatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. Charles meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji lagi aturan soal semua orang tua siswa sekolah negeri harus sepakat menerima atau menolak MBG. Sebab, kata dia, negara tak seharusnya memaksakan pilihan tersebut.
"Menurut saya kebijakan seperti ini justru perlu dikaji kembali. Setiap orang tua seharusnya memiliki kebebasan untuk menentukan apakah anaknya diizinkan menerima dan mengonsumsi MBG atau tidak," ujar Charles, Jumat, 18 September 2026.
Ia menilai, negara tak seharusnya memaksakan pilihan hanya karena ada wali murid di sekolah yang sama tetap mau menerima MBG.
"Negara tidak seharusnya memaksakan pilihan secara kolektif, hanya karena ada wali murid di sebuah sekolah yang tetap mau menerima MBG, lalu orang tua yang keberatan tidak mempunyai pilihan untuk menolak bagi anaknya," tuturnya.
Ia lantas menyinggung kasus keracunan MBG. Menurutnya, wajar apabila orang tua murid resah lantaran angka keracunan yang mencapai puluhan ribu.
"Apalagi dalam situasi sekarang, ketika kasus keracunan MBG masih terus terjadi hampir setiap hari di berbagai daerah, dan jumlah korban keracunan sudah lebih dari 54.000 orang. Sangat wajar apabila banyak orang tua yang resah dan khawatir terhadap keamanan makanan yang diberikan kepada anaknya," papar Charles.
"Jadi jangan dibuat seolah-olah pilihannya harus satu sekolah menerima atau satu sekolah menolak. Kalau dari 500 siswa ada 250 orang tua yang tidak mengizinkan anaknya menerima MBG, misalnya, hak 250 orang tua tersebut tetap harus dihormati," imbuhnya.
Ia memandang, aturan BGN tersebut bisa menimbulkan konflik horizontal di antara orang tua siswa.
"Jangan sampai orang tua yang ingin menerima MBG kemudian berhadapan dengan orang tua yang menolak, atau sebaliknya, hanya karena pemerintah mensyaratkan seluruh sekolah harus mengambil satu keputusan yang sama," jelasnya.
Baginya, perbedaan pilihan orang tua hal yang wajar. Hal itu seharusnya bisa diakomodasi oleh negara, bukan justru dibuat menjadi pertentangan antarwarga.
"Ini soal hak individu dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya. Pemerintah mestinya menyediakan pilihan, bukan memaksakan konsensus, dan menurut saya, BGN tidak perlu khawatir orang tua akan menolak MBG apabila program ini memang dijalankan dengan baik. Perbaiki tata kelolanya, hentikan kasus keracunan, dan pastikan makanan yang diberikan benar-benar aman, bergizi, serta berkualitas," papar Charles.
Ia memandang, orang tua dengan sendirinya akan menerima MBG apabila makanan yang dikonsumsi aman.
"Saya rasa tanpa dipaksa pun mereka justru akan meminta anaknya mendapatkan MBG. Jadi tugas pemerintah bukan memaksa orang tua untuk percaya. Tugas pemerintah adalah membuat program ini baik sehingga layak dipercaya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan ketentuan apabila sekolah negeri ingin menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, setiap sekolah negeri harus satu suara apabila ingin menerima ataupun menolak MBG.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. (Antara)