Ini Respons Jubir Anies Baswedan Soal Putusan MK Soal Perubahan Aturan di Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2024, 13:40
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anies Baswedan saat penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2024). Anies Baswedan saat penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2024). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt )

"Tanggal 29 Agustus adalah deadline akhir karena penutupan pendaftaran. Sampai tanggal itu tiba, semua kemungkinan masih terbuka. Saya yakin masih ada partai yang akan sejalan dengan aspirasi pendukungnya," ucap Angga.

Baca Juga: Tak Punya Tiket, Sutiyoso Sebut Anies Bisa Tempuh Cara Ini untuk Maju Pilgub Jakarta 2024

Angga menegaskan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, akan terus turun ke lapangan untuk bertemu masyarakat dan mengatasi berbagai keresahan. Ia juga menyebut bahwa Anies tetap menjaga komunikasi dengan para pimpinan partai.

"Langkah selanjutnya, tetap turun ke bawah, ketemu masyarakat. Untuk menjawab keresahan masyarakat dan terus komunikasi pimpinan partai," ungkapnya.

Sebagai informasi, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RAWON) didukung oleh 12 partai politik untuk Pilkada Jakarta, yaitu Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, PKS, Nasdem, Perindo, PSI, Garuda, PPP, dan Gelora. Dengan demikian, hanya satu partai politik yang belum memberikan keputusan, yaitu PDIP, untuk Pilkada Jakarta 2024.

Halaman
x|close