Sinyal kuat terkait pemecatan ini muncul setelah DPP PKB memutuskan untuk tidak mengundang ketiganya pada Muktamar PKB di Bali, yang akan digelar pada 24-25 Agustus 2024.
Alasan pemecatan diduga kuat karena ketiganya dianggap berkampanye di partai lain dan dinilai telah merusak kehormatan PKB. Keputusan untuk tidak mengundang mereka ke muktamar dianggap sebagai bukti gugurnya keanggotaan mereka di PKB.
Menanggapi kabar pemecatan tersebut, Yaqut tampak tidak terlalu khawatir. Ia mengaku baru mengetahui soal pemecatan ini dari jurnalis yang mengonfirmasinya pada Selasa. Menurut Yaqut, hingga kini ia belum menerima surat resmi dari PKB terkait hal ini.
Yaqut menjelaskan bahwa pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB diatur dengan jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Menurutnya, pemecatan tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh ketua umum, melainkan harus melalui prosedur tertentu, seperti keputusan bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. Selain itu, DPP perlu mengundang kader yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya.