NTVNews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sinergi untuk memastikan keamanan sumber protein dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya dengan mendorong penguatan rantai dingin atau cold chain dalam proses penyimpanan dan distribusi bahan pangan, khususnya sumber protein.
Penguatan itu merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BGN dan KKP. Bagi BGN, aspek keamanan pangan menjadi salah satu perhatian utama dalam pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat MBG.
"Kami ingin semua sumber protein, baik itu ikan dan protein yang lain, kalau di KKP tentu saja domainnya adalah ikan, itu disampaikan ke dapur dalam bentuk fresh, diusahakan frozen, karena itu lebih aman," kata Kepala BGN Sudaryono dalam agenda penandatanganan PKS antara BGN dan KKP di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Menurutnya, penerapan cold chain penting untuk menjaga kesegaran dan kualitas bahan pangan, terutama ketika distribusi dilakukan ke berbagai wilayah dengan kondisi geografis yang berbeda. Ketersediaan fasilitas penyimpanan pendingin menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan agar bahan pangan tetap memenuhi standar keamanan hingga tiba di dapur MBG.
"Yang dimaksud fresh itu adalah dalam bentuk dingin. Beberapa kasus yang kami teliti itu adalah karena ketiadaan akses terhadap cold storage di beberapa titik, sehingga ayam yang dimasak itu bukan ayam frozen," katanya.
Ia juga menegaskan, penggunaan bahan pangan yang berasal dari pasar pada dasarnya tetap dimungkinkan. Namun, kondisi dan tingkat kesegaran bahan pangan tersebut harus dipastikan sebelum digunakan untuk penyediaan makanan bagi penerima manfaat MBG.
"Jadi ayam yang katakanlah dari pasar, enggak ada masalah dari pasar, tapi freshness-nya itu harus betul-betul dipastikan," imbuhnya.
Selain bahan pangan dalam kondisi segar atau beku, BGN membuka peluang pemanfaatan produk perikanan yang telah melalui proses pengolahan dan memenuhi standar keamanan pangan. Produk olahan tersebut dapat menjadi alternatif untuk mendukung pemenuhan kebutuhan sumber protein, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap ikan segar.
"Kami mencari juga barangkali dari Kementerian KKP ada semacam hilirisasi produk ikan. Kalau sudah ada semacam hilirisasinya yang sudah terstandar, ada BPOM-nya, ikan misalnya dalam bentuk, bayangan saya kayak model Bandeng Presto, tetapi ikan-ikan yang lain," katanya.
Menurutnya, produk perikanan yang telah diolah dan dikemas juga dapat memudahkan proses distribusi ke daerah-daerah yang memiliki tantangan geografis. Dengan demikian, pemenuhan sumber protein tetap dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, kualitas, serta kemudahan penyimpanan dan distribusi.
"Enggak mungkin kita bawa ikan fresh itu kemudian ke gunung-gunung yang jauh, maka mau tidak mau sudah harus dalam bentuk yang pack, yang tinggal dipanaskan, yang sudah ready to eat atau ready to cook," ujar Sudaryono.
BGN Belajar dari Jepang untuk Perkuat MBG
BGN Pelajari Praktik Baik Program Makan Bergizi Jepang untuk Perkuat MBG (BGN)
Sebelumnya, BGN juga mempelajari praktik penyelenggaraan program makan gratis di Jepang sebagai bagian dari upaya memperkuat Program MBG di Indonesia. Pembelajaran tersebut dilakukan melalui audiensi BGN bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia, Rabu, 23 September 2026.
Sudaryono mengatakan, kerja sama dengan JICA menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menggali pengalaman Jepang dalam menjalankan program makan bagi peserta didik. Menurutnya, Jepang menjadi salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dalam penyelenggaraan program makan gratis bagi siswa. Karena itu, BGN ingin mempelajari berbagai aspek yang dapat diterapkan dan disesuaikan dengan kondisi Indonesia.
“Intinya adalah kami ingin belajar dari negara yang salah satu yang terbaik dalam program free meals-nya. Kami sedang mempelajari hal-hal yang bisa kita dapat dari program tersebut, mulai dari cara pelaksanaan, penanganan, hingga peran masing-masing pihak,” ujarnya.
Menurut Sudaryono, pembelajaran tersebut tidak hanya mencakup aspek penyelenggaraan makanan, tetapi juga tata kelola dan keterlibatan berbagai pihak dalam ekosistem program. Dalam praktik di Jepang, BGN mempelajari peran sekolah, guru, kepala sekolah, siswa, hingga orang tua dalam mendukung keberlangsungan program.
“Kami ingin banyak mendengar, banyak belajar, banyak melihat, kemudian banyak mengadopsi yang baik-baik dan yang bagus-bagus dari banyak sumber, sehingga program free meals kita ini bisa berjalan sebaik-baiknya di Indonesia,” katanya.
Kerja sama antara Indonesia dan JICA dalam konteks pembelajaran program makan bagi siswa telah terbangun sejak 2024 dan akan terus berlanjut. Salah satu bentuknya dilakukan melalui pengiriman peserta pelatihan ke Jepang untuk mempelajari secara langsung penyelenggaraan program free meals bagi siswa.
BGN juga memperoleh pembelajaran mengenai variasi model penyediaan makanan di Jepang. Sudaryono menjelaskan, penyelenggaraan program makan bagi siswa di Jepang tidak seluruhnya dilakukan dengan memasak makanan di sekolah. Selain model yang dimasak langsung di sekolah, terdapat pula model Central Kitchen, yakni makanan diproduksi di dapur terpusat, kemudian dibawa ke sekolah untuk didistribusikan kepada siswa.
“Di Jepang sendiri juga mengadopsi adanya Central Kitchen. Jadi ada dua tipe, ada yang dimasak di sekolah, tetapi ada juga yang menggunakan model Central Kitchen, yaitu makanan dibuat di Central Kitchen, kemudian dibawa ke sekolah dan didistribusikan di sekolah,” jelasnya.
Regulasi MBG Diterapkan hingga Tingkat Pelayanan
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati (BGN)
Di sisi lain, BGN juga memastikan penguatan peraturan MBG tidak berhenti pada penerbitan aturan. Setiap ketentuan harus diterapkan secara konsisten hingga ke tingkat pelayanan agar program berjalan aman, tertib, dan memenuhi standar kualitas.
Penerapan peraturan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari standar operasional prosedur (SOP), pembagian tugas dan kewenangan, sistem pengawasan, hingga mekanisme pengendalian risiko dalam proses pelayanan pangan bergizi.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati mengatakan keberadaan ekosistem harus diikuti dengan standar yang nyata dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Menurut Hida, aturan yang dibuat harus mampu menjawab berbagai kondisi yang muncul dalam pelaksanaan MBG, termasuk perubahan jumlah penerima manfaat, masalah distribusi, maupun kendala teknis di lapangan.
Regulasi harus hadir untuk menjawab kebutuhan nyata dalam program penyelenggaraan. Ketika terjadi perubahan jumlah penerima, kendala distribusi, atau persoalan di lapangan, petugas harus mengetahui siapa yang melaksanakan, siapa yang memeriksa, siapa yang mengambil keputusan, dan bagaimana proses pelaporannya, ujar Hida dalam keterangannya, Kamis, 17 September 2026.
Hida menjelaskan, pembagian tanggung jawab yang jelas menjadi salah satu bagian penting dalam tata kelola MBG. Dengan demikian, setiap persoalan memiliki jalur penyelesaian dan penyelesaian yang terukur.
Dalam pelaksanaan program, BGN bertugas mengelola program, menetapkan standar, serta menjalankan pelatihan dan pengendalian sesuai kewenangannya.
Sementara itu, kementerian dan lembaga terkait memberikan dukungan sesuai bidang masing-masing. Pemerintah daerah berperan dalam memfasilitasi serta mengoordinasikan pelaksanaan layanan di wilayah.
Adapun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi pelaksana pelayanan operasional di lapangan dengan mengacu pada standar dan pengugasan yang telah ditetapkan. Penguatan tata kelola juga diarahkan langsung pada tingkat SPPG. BGN memastikan kesiapan fasilitas, peralatan, serta tenaga pelaksana menjadi bagian yang harus diperhatikan.
Setiap petugas perlu memiliki tugas dan beban kerja yang jelas. Selain itu, kompetensi terkait gizi, higiene dan sanitasi, serta administrasi juga menjadi bagian penting dalam pelayanan mendukung.
Penerapan SOP dilakukan sejak bahan makanan diterima hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat. Seluruh proses tersebut perlu didukung dokumentasi produksi, serah terima, serta pencatatan jika ditemukan ketidaksesuaian.
“Ketika aturan sudah tersedia, yang tidak kalah penting adalah memastikan petugas memiliki pedoman yang dapat digunakan dalam menjalankan tugas. Kejelasan prosedur membantu setiap pihak memahami tindakan yang harus dilakukan, termasuk ketika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan,” jelas Hida.
Selain tata kelola, regulasi MBG juga berkaitan dengan jaminan gizi dan keamanan pangan. Menu serta porsi makanan harus disesuaikan dengan kebutuhan kelompok penerima manfaat.
BGN juga memastikan pentingnya memastikan bahan makanan, udara, peralatan, dan fasilitas yang digunakan memenuhi persyaratan. Pengendalian kebersihan, waktu, dan suhu selama proses pengolahan hingga distribusi juga menjadi bagian dari standar pelayanan.
Jika terdapat makanan yang diduga tidak aman untuk dikonsumsi, makanan tersebut harus segera ditahan dan proses pembagiannya dihentikan. Selanjutnya, kondisi tersebut wajib dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditentukan.
BGN juga menyediakan sejumlah kanal pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Program MBG. Kanal tersebut meliputi SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX, email, Lapor Masdar, Grup WhatsApp, dan Radar MBG.
Setiap laporan yang masuk perlu dicatat dan memiliki penanggung jawab. Proses tindak lanjut juga harus memperhitungkan hingga laporan tersebut mendapatkan penyelesaian sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Hida menegaskan bahwa penguatan tata kelola MBG merupakan proses yang terus berjalan. Evaluasi dilakukan dengan melihat berbagai indikator, termasuk ketepatan waktu distribusi, kelengkapan bukti pelayanan, serta penyelesaian temuan hasil pengawasan.
Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk memberikan dukungan tambahan, memperbaiki prosedur, maupun melakukan tindakan korektif sesuai kewenangan.
“Kesepakatan perlu diterjemahkan ke dalam penanggung jawab dan langkah kerja yang nyata. Dengan demikian, kolaborasi memiliki arah yang sama: memastikan kebijakan dapat dijalankan, petugas memperoleh pedoman, dan masyarakat menerima layanan yang memenuhi standar secara berkelanjutan,” tutup Hida.
BGN–KKP Perkuat Cold Chain (BGN)