Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sesuai amanat Pasal 16 Undang-Undang Dasar 1945 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Anwar mengatakan tugasnya sebagai anggota Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan konstitusi. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
"Saya sesuai dengan amanat Konstitusi Pasal 16 UUD 45. Itu aja tugas saya," kata Anwar.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Anwar juga menekankan pentingnya menjaga independensi, terutama dalam menyikapi perkara hukum yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Tinggalkan MK Setelah 15 Tahun Mengabdi, Anwar Usman: Saya Plong Sekarang
Ia menegaskan tidak ingin memberikan komentar mengenai perkara maupun gugatan yang sedang ditangani MK karena hal tersebut dinilai dapat memengaruhi proses hukum.
"Enggak mau mengintervensi dan enggak mau diintervensi oleh siapa pun. Nah, itu lah intinya," ujarnya.
Menurut Anwar, statusnya sebagai mantan hakim konstitusi tidak membuat dirinya bebas memberikan pandangan mengenai perkara yang sedang berjalan di MK. Ia menilai komentar terhadap perkara tersebut dapat dianggap sebagai bentuk intervensi secara tidak langsung.
Anwar juga membantah adanya komunikasi politik ataupun konsultasi khusus dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakannya, baik menjelang maupun saat pelantikan anggota Wantimpres.
Baca Juga: Pamit dari MK, Anwar Usman: Saya Mohon Maaf
"Enggak ada, saya jarang ketemu. Berapa bulan ini baru ketemu tadi aja nih. Enggak ada. Dan saya sendiri enggak mau. Saya kan bukan orang politik," tuturnya.
Setelah resmi dilantik, Anwar menyatakan kesiapannya untuk mulai menjalankan aktivitas di gedung Wantimpres. Ia menyebut pelaksanaan tugas secara intensif akan dimulai pada pekan depan.
"Insyaallah saya akan melaksanakan tugas dengan niat untuk beribadah pada Allah, mengabdi pada bangsa dan negara," kata Anwar.
(Sumber: Antara)
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Anwar Usman memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. (Antara)