China Jatuhi Hukuman Mati Tiga Anggota Sindikat Scam Myanmar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2026, 06:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bendera China Bendera China (Istimewa)

Ntvnews.id, Beijing - Pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati kepada tiga anggota sindikat kriminal yang menjalankan jaringan penipuan daring atau scam online di wilayah Kokang, Myanmar, dekat perbatasan China. Selain itu, puluhan anggota kelompok tersebut menerima hukuman penjara dengan durasi berbeda.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya China memperkuat kerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara untuk memberantas industri penipuan daring yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Jaringan tersebut diketahui meraup miliaran dolar AS dari masyarakat yang menjadi korban.

Pelaku penipuan daring tidak semuanya menjalankan aksinya secara sukarela. Sebagian warga negara asing (WNA), terutama warga China, justru menjadi korban perdagangan manusia setelah ditipu dengan tawaran pekerjaan.

Mereka kemudian dibawa ke wilayah tersebut dan ditahan di kompleks yang memiliki kondisi menyerupai penjara.

Dilansir dari AFP, Rabu, 14 Oktober 2026, Pengadilan Rakyat Menengah Quanzhou, menjatuhkan hukuman mati kepada Wei Huairen, Chen Dawei, dan Liao Jingfang. Ketiganya terbukti terlibat dalam operasi yang dikenal sebagai "sindikat kriminal keluarga Wei".

Dalam putusannya pada Selasa, 13 Oktober 2026, pengadilan menyatakan kelompok tersebut terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, mulai dari perdagangan narkoba, prostitusi, pengoperasian kasino ilegal, penipuan telekomunikasi, hingga pembunuhan sedikitnya dua warga negara China.

Baca Juga: Waswas, Taiwan Pantau Latihan Tembak China di Lima Wilayah Perairan

Wei Huairen disebut sebagai salah satu pemimpin sindikat tersebut. Ia dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana, termasuk pembunuhan.

Sindikat kriminal keluarga Wei diperkirakan memperoleh keuntungan lebih dari 12,2 miliar yuan atau sekitar Rp32,5 triliun dari aktivitas ilegal yang dijalankan.

Selain tiga terpidana yang dijatuhi hukuman mati, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga anggota lainnya. Sementara itu, 55 terdakwa lain dalam perkara yang sama menerima hukuman penjara mulai dari tiga tahun tiga bulan hingga 24 tahun.

Para analis menyebut klan Wei sebagai salah satu dari "empat keluarga" yang mengendalikan jaringan kriminal di Kokang.

Televisi pemerintah China, CCTV, pada Selasa, 13 Oktober 2026, menggambarkan kelompok tersebut sebagai "kelompok kriminal paling kejam di Myanmar bagian utara", yang telah membentuk "segitiga besi untuk aktivitas kriminal yang melibatkan unsur politik, militer, dan bisnis".

Klan Wei dilaporkan mengelola 14 kompleks penipuan daring berskala besar. Mereka menarik banyak warga China ke Myanmar menggunakan tawaran pekerjaan palsu dengan iming-iming gaji tinggi.

Menurut laporan CCTV, aparat kepolisian menemukan sejumlah korban meninggal dunia dalam kondisi terikat rantai besar. Pada tengkorak korban juga ditemukan bekas lubang peluru.

Para anggota klan Wei pertama kali didakwa pada Oktober 2025 dalam rangkaian penindakan terhadap jaringan kejahatan tersebut.

Penjatuhan hukuman mati terhadap anggota klan Wei menambah daftar eksekusi yang dilakukan China terhadap pelaku sindikat penipuan daring yang beroperasi dari Myanmar.

Pada Januari 2026, otoritas China mengeksekusi 11 terpidana, termasuk anggota kelompok kriminal keluarga Ming yang menjalankan jaringan penipuan daring.

Sebulan kemudian, Beijing juga mengeksekusi empat anggota klan Bai yang dikenal kejam. Mereka dinyatakan bersalah atas berbagai tindak kejahatan, termasuk penipuan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, penculikan, dan pemerasan.

TERKINI

Load More
x|close