OTT Bupati Klaten Berlanjut, KPK Umumkan Tersangka Sore Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 10:11
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK lanjut memeriksa 9 orang dari Klaten, Jawa Tengah dan 1 orang dari Jakarta pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten dengan barang bukti sekitar Rp1,9 miliar. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). KPK lanjut memeriksa 9 orang dari Klaten, Jawa Tengah dan 1 orang dari Jakarta pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten dengan barang bukti sekitar Rp1,9 miliar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose atau gelar perkara pada Kamis, 15 Oktober 2026 malam.

"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan mengamankan Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 18 orang lainnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Kepala BPK Jawa Tengah dan Bupati Klaten

Dari 19 orang yang diamankan di Klaten, Jawa Tengah, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta. Selain itu, satu orang yang ditangkap di Jakarta turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Sebanyak 10 orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Jakarta.

Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar. Penyidik juga mengamankan sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.

KPK mengungkapkan terdapat lima klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut. Kelima klaster itu meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK yang diduga bertujuan untuk mengondisikan audit.

(Sumber: Antara)

x|close