Ntvnews.id, Batang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batang, Jawa Tengah, secara resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyerangan terhadap bus yang membawa rombongan tim Persib Bandung U-18. Salah satu dari ketiga tersangka tersebut juga terjerat dugaan kasus pencurian dua buah koper milik pemain dan ofisial tim.
Kapolresta Batang, Kombes Pol. Warsono, dalam keterangannya di Batang pada hari Senin, 19 Oktober 2026, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang masing-masing berinisial BPA, HH, dan MF alias T berhasil diamankan di lokasi serta waktu yang berbeda. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang mendalam melalui pemeriksaan saksi-saksi, analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), serta pengumpulan berbagai barang bukti pendukung.
“Selain itu, dari pengembangan penyidikan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya, kami mengamankan tiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T di lokasi dan waktu yang berbeda,” ujar Warsono.
Peristiwa penyerangan tersebut bermula pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, ketika bus yang mengangkut para pemain, jajaran ofisial, dan manajemen Persib U-18 berhenti untuk beristirahat di rest area KM 360 B ruas Tol Batang-Pemalang. Rombongan ini tengah dalam perjalanan pulang menuju Bandung usai melakoni pertandingan di Surakarta. Di waktu yang bersamaan, beberapa bus yang membawa rombongan suporter Persija Jakarta juga berada di lokasi peristirahatan yang sama.
Situasi mulai memanas ketika beberapa penumpang dari bus Persib U-18 turun menuju fasilitas toilet. Salah satu ofisial diketahui mengenakan atribut pakaian yang mencantumkan identitas Persib Bandung, yang kemudian memicu gesekan dan perselisihan dengan sejumlah orang di lokasi tersebut.
Perselisihan verbal ini dengan cepat berkembang menjadi tindakan kekerasan fisik. Seorang anggota rombongan Persib U-18 berinisial PP menjadi sasaran pemukulan hingga terpaksa menyelamatkan diri dengan cara bersembunyi di sekitar area peristirahatan. Tidak hanya itu, massa juga mengerumuni bus Persib U-18 dan melempari kendaraan tersebut menggunakan batu, kerucut lalu lintas (traffic cone), serta tongkat pembatas jalan hingga menyebabkan kerusakan parah pada fisik kendaraan.
Akibat insiden pengeroyokan tersebut, korban PP menderita luka robek di bagian dalam hidung, memar, serta pembengkakan di area wajah dan kepala, sehingga harus segera dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang. Sementara itu, bus yang ditumpangi skuad muda Maung Bandung mengalami kerusakan material pada bagian kaca belakang dan bodi kendaraan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, masing-masing tersangka memiliki peran spesifik dalam insiden tersebut. Tersangka BPA diidentifikasi terlibat langsung dalam aksi pemukulan terhadap korban serta ikut melempar batu ke arah bus. BPA ditangkap petugas saat berada di dalam perjalanan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, dengan penangkapan yang telah diumumkan sejak 12 Oktober.
“Saat ditangkap, kami juga menemukan barang yang berkaitan dengan narkoba di mana hasil tes urine yang bersangkutan positif mengonsumsi sabu dan ganja,” kata Warsono.
Sementara itu, tersangka kedua berinisial HH diduga berperan melemparkan batu ke arah kaca bus serta menggunakan kerucut dan tongkat lalu lintas untuk merusak bodi kendaraan. HH berhasil diringkus oleh kepolisian di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 15 Oktober. Adapun tersangka ketiga, yakni MF alias T, diduga memanfaatkan situasi kericuhan dengan cara mengambil dua buah koper milik pemain dan ofisial dari dalam bagasi bus. MF ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada hari yang sama. Kasus pencurian koper ini terungkap setelah polisi memperluas cakupan penyidikan dari insiden perusakan dan penyerangan bus.
Menanggapi pengungkapan kasus ini, Direktur Pengembangan Pemain Muda (Youth Development) PT Persib Bandung Bermartabat, Zaenal Arif, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja cepat jajaran kepolisian dalam mengusut tuntas perkara tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas dan memberikan pelajaran berharga bagi seluruh elemen suporter sepak bola di Tanah Air agar senantiasa menjunjung tinggi nilai sportivitas dan menghindari aksi kekerasan.
“Kami berharap kasus ini cukup sampai di sini. Kami berpesan kepada suporter di Indonesia jaga kedamaian dan kasus ini bisa menjadi efek jera,” pungkasnya.
(Sumber: Antara)
Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono bersama Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Theo Pratama dan Direktur Pengembangan Pemain Muda PT Persib Bandung Bermartabat Zaenal Arif memberikan keterangan pers terkait penetapan tiga tersangka kasus penyerangan dan perusakan bus tim Persib Bandung U-18 di Batang, Jawa Tengah, Senin (19/10/2026) (Antara)