Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemenuhan pelayanan pendidikan bermutu dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat hanya dapat diwujudkan melalui prinsip kemitraan yang kuat serta dukungan data yang valid.
Menurut Abdul Mu’ti, Dewan Pendidikan memiliki posisi kunci sebagai mitra strategis pemerintah yang menjalankan lima fungsi utama, yakni sebagai penasihat, konsultan, pengawas, mediator, dan advokat.
“Pemenuhan pelayanan pendidikan bermutu untuk semua dapat berjalan dengan baik dengan prinsip kemitraan. Bapak dan Ibu adalah mitra kami, lembaga yang memberikan masukan-masukan sekaligus ide-ide cerdas bagaimana agar pendidikan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Abdul Mu’ti, dikutip 22 Oktober 2026.
Baca Juga: Kemendikdasmen Gandeng 164 LPTK untuk Perkuat Pendidikan Profesi Guru
Dalam hal ini, Mendikdasmen membeberkan sejumlah tantangan besar yang masih dihadapi dunia pendidikan Indonesia hingga saat ini. Pertumbuhan akses yang belum merata, peningkatan kompetensi serta kesejahteraan guru, hingga hambatan geografis dan sosio-ekonomi masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah utama.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah terus mendorong akselerasi program Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai sejak jenjang pendidikan prasekolah (PAUD). Langkah ini dinilai sangat krusial untuk membangun fondasi tumbuh kembang dan kesiapan belajar anak sejak dini.
Selain program formal, pemerintah juga memperluas berbagai alternatif layanan pendidikan guna menjangkau masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta kelompok rentan. Jalur alternatif yang dikembangkan meliputi:
• Sekolah Satu Atap untuk wilayah terpencil;
• Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berbasis teknologi;
• Sekolah Terbuka dan Komunitas Belajar;
• Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C).
Di samping perluasan akses, Abdul Mu’ti menaruh perhatian khusus pada keakuratan dan validitas data pendidikan nasional. Tanpa basis data yang presisi, intervensi kebijakan dinilai berisiko tidak tepat sasaran.
Data yang akurat dan tervalidasi dengan baik diperlukan untuk:
• Mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat secara akurat;
• Menyempurnakan proses perencanaan dan penganggaran pendidikan;
Memastikan bantuan dan bantuan fasilitas diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Terkait dengan peningkatan mutu pembelajaran secara umum, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi kebijakan secara berkala berbasis masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholders).
“Yang baik kita pertahankan, kemudian yang kurang kita perbaiki, dan tidak sungkan kita mengambil hal yang baru yang lebih baik,” tegas Abdul Mu’ti.
Tidak hanya menitikberatkan pada aspek akademis dan infrastruktur, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga memprioritaskan pembentukan karakter, kesehatan mental, serta kesejahteraan digital (digital well-being) peserta didik di tengah pesatnya arus teknologi.
Salah satu langkah nyata yang diusung pemerintah adalah penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program ini dirancang untuk membangun perilaku positif peserta didik melalui pembiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Namun, Abdul Mu’ti menggarisbawahi bahwa keberhasilan pendidikan karakter tidak boleh sekadar diukur dari formalitas akademis semata.
“Keberhasilan pendidikan karakter tidak cukup diukur dari kemampuan peserta didik menghafal kebiasaan tersebut, melainkan dari penerapannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menutupi penyampaiannya, Mendikdasmen mengingatkan seluruh pihak sekolah dan pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Penanganan kasus perundungan (bullying) serta segala bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan harus dilakukan secara tegas dan humanis.
Pemerintah mendorong pendekatan yang partisipatif dan inklusif dalam pencegahan kekerasan, sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang kondusif bagi tumbuh kembang, kesehatan mental, dan keselamatan seluruh peserta didik di Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat menghadiri acara di salah satu sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu, 5 Juli 2026. (Antara)