Ntvnews.id, Jakarta - Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Warga Jakarta Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung supaya merealisasikan janji kampanye terkait pembebasan tiket masuk wisata, terutama Taman Impian Jaya Ancol.
Warga menilai akses terhadap ruang rekreasi seharusnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Perwakilan Warga Jakarta Bersatu, Novi mengatakan tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah meminta tiket masuk Ancol digratiskan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.
Menurutnya, biaya masuk kawasan wisata menjadi persoalan bagi sebagian keluarga yang ingin sekadar menikmati pantai bersama orang-orang terdekat.
"Kita minta itu adalah janji kampanyenya Pak Gubernur untuk menggratiskan tiket masuk Ancol, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah. Karena kita mau main pasir saja harus bayar mahal, menikmati angin pantai harus bayar mahal," kata Novi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menilai masyarakat Jakarta semestinya mempunyai akses yang lebih mudah terhadap ruang terbuka dan kawasan rekreasi di wilayahnya sendiri.
Ia juga menekankan bahwa tuntutan tersebut bukan semata-mata soal nominal tiket. Lebih dari itu, warga ingin memastikan janji politik yang pernah disampaikan saat kampanye benar-benar memiliki tindak lanjut dan dapat dirasakan masyarakat.
Novi mengungkapkan, perwakilan Warga Jakarta Bersatu telah bertemu dengan pihak Pemprov DKI dan pengelola Ancol untuk menyampaikan aspirasi.
Menurut dia, pertemuan awal tersebut berlangsung dengan baik. Namun, belum terdapat keputusan mengenai rencana penggratisan tiket masuk Ancol.
"Pertemuan tadi welcome-nya sangat baik, bagus. Tapi memang yang kita minta itu adalah janji kampanye Pak Gubernur untuk menggratiskan tiket masuk Ancol. Itu sudah tersampaikan juga ke perwakilan dari Gubernur dan pihak Ancol," imbuhnya.
Dari pertemuan tersebut, warga mendapatkan penjelasan bahwa tuntutan penggratisan tiket perlu melalui proses pembahasan karena berkaitan dengan regulasi yang mengatur kebijakan Ancol.
Karena itu, Warga Jakarta Bersatu berencana mengajukan permohonan audiensi lanjutan dengan Gubernur DKI Jakarta serta pihak pengelola Ancol.
Menurut Novi, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah aturan daerah yang berkaitan dengan kebijakan Ancol.
"Mereka akan berproses juga karena ada mentok di Perda, ya, Perda Nomor 18 yang mengatur tentang kebijakan-kebijakan Ancol itu. Disarankan dari teman-teman tadi, karena tujuan kita janji kampanye Gubernur, warga Jakarta Bersatu bersurat untuk audiensi lagi dengan Pak Gubernur dan pihak Ancol," katanya.
"Kita juga tadi menuntut untuk jangan lama. Semoga setelah kita bersurat ke Gubernur untuk audiensi lagi, bisa segera ditindaklanjuti," sambungnya.
Novi menjelaskan bahwa fokus tuntutan mereka adalah membebaskan biaya tiket masuk bagi pengunjung. Sementara itu, biaya parkir kendaraan dinilai masih dapat diterima karena berkaitan dengan aspek keamanan dan pengelolaan kendaraan pengunjung.
"Sebenarnya kita cuma minta digratiskan saja untuk pengunjung. Kalau kendaraan ya bayar kayaknya masih wajar, karena demi keamanan kendaraan juga," ungkapnya.
Ia menilai biaya tiket masuk dapat terasa cukup berat bagi keluarga yang datang bersama banyak anggota keluarga. Maka, kebijakan tiket gratis dinilai dapat membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati kawasan wisata tanpa harus mengeluarkan biaya besar sejak awal.
Novi juga membandingkan biaya rekreasi ke Ancol dengan sejumlah destinasi pantai di luar Jakarta. Menurutnya, jika biaya yang dikeluarkan untuk masuk ke kawasan pantai di Jakarta lebih mahal, warga justru bisa memilih berwisata ke daerah lain yang dianggap lebih terjangkau.
"Saya sebagai warga Jakarta juga malu kalau mau main ke pantai harus ke tetangga, ke Jawa Barat misalnya, ke Anyer, Banten. Dengan naik KRL lebih murah, naik angkot juga. Jadi kalau di Ancol kita lebih mahal," ucapnya.
Novi menjelaskan, pada awalnya tuntutan Warga Jakarta Bersatu lebih diarahkan kepada warga Jakarta, terutama kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Namun, dalam perkembangannya, aspirasi tersebut mengarah pada gagasan akses yang lebih luas. Ia menyampaikan bahwa warga tidak ingin fasilitas tiket gratis hanya diberikan kepada kelompok tertentu, seperti penerima KJP atau lansia.
"Kalau dari kita sih memang khusus warga Jakarta, tapi tadi jadi lebih ke nasional. Tuntutan kami menggratiskan tiket masuk Ancol, bukan cuma pengguna KJP atau lansia, tetapi menyeluruh," ujarnya.
Selain meminta audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta dan pengelola Ancol, Warga Jakarta Bersatu juga berencana mendatangi DPRD DKI Jakarta.
Audiensi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pertemuan itu akan membahas regulasi yang menjadi dasar kebijakan tarif masuk kawasan wisata.
“Rencana besok kita ada audiensi ke DPRD, terkait perda yang mengatur. Kita mau ngobrol di situ,” ujar Novi.
Menurut dia, pembahasan dengan DPRD penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan serta kemungkinan realisasi tuntutan masyarakat.
Ia berharap pembahasan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI, pengelola Ancol, serta BUMD yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan tersebut.
“Biar semuanya clear. Jadi ada Pak Gubernur yang menjanjikan janji kampanye, ada DPRD dan juga pihak Ancol. Dan pasti BUMD-nya juga hadir, karena tadi juga hadir,” tuturnya.
Ada pun tuntutan sebagai berikut:
1. Menagih realisasi janji kampanye Gubernur Terpilih DKI Jakarta terkait gratis masuk Ancol dan Ragunan sesuai dengan pernyataan kampanye yang menjadi dasar tuntutan masyarakat.
2. Meminta penjelasan resmi dan terbuka dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai status, mekanisme, serta jadwal pelaksanaan kebijakan tersebut.
3. Mendesak penyusunan langkah konkret agar akses gratis masuk Ancol dan Ragunan dapat diwujudkan melalui kebijakan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Meminta pelibatan masyarakat dalam pembahasan kebijakan agar pelaksanaannya memperhatikan kepentingan warga Jakarta,
5. Menuntut transparansi dan kepastian waktu agar janji kampanye tidak berhenti sebagai pernyataan politik, melainkan mendapatkan tindak lanjut yang dapat dievaluasi publik.
Perwakilan Warga Jakarta Bersatu, Novi saat di wawancara di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026). (NTVNews.id)