Gerak Cepat KBRI Kuala Lumpur Selamatkan PMI Korban Siksaan Majikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2026, 17:29
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Duta Besar RI LBBP untuk Malaysia Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo (berdiri tengah) menjenguk pekerja migran Indonesia berinisial SR, yang di rawat di sebuah rumah sakit di Malaysia, Selasa (27/10/2026), karena menjadi korban penyiksaan oleh lima majikan di Malaysia Duta Besar RI LBBP untuk Malaysia Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo (berdiri tengah) menjenguk pekerja migran Indonesia berinisial SR, yang di rawat di sebuah rumah sakit di Malaysia, Selasa (27/10/2026), karena menjadi korban penyiksaan oleh lima majikan di Malaysia (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur bertindak sigap menyelamatkan seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SR yang berasal dari Banten. Korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia tersebut diselamatkan setelah mengalami penyiksaan keji dari majikannya.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo, di Kuala Lumpur pada hari Rabu, 28 Oktober 2026 menjelaskan bahwa penyelamatan ini bermula dari laporan masyarakat.

Pada 16 Oktober 2026, warga di Selangor menemukan SR yang ditelantarkan di pinggir jalan hingga area hutan, lalu segera membawanya ke pos polisi terdekat. Pihak kepolisian lantas menghubungi bagian konsuler KBRI Kuala Lumpur, yang kemudian langsung menurunkan tim untuk menjemput korban serta berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Respons cepat juga ditunjukkan oleh PDRM. Pada 18 Oktober 2026, kelima anggota keluarga majikan yang menjadi pelaku penganiayaan berhasil diringkus dan ditahan, disusul dengan penangkapan seorang agen penyalur tenaga kerja ilegal yang mengirim korban ke Malaysia.
 
SR yang baru bekerja selama tiga bulan melalui jalur nonprosedural ini sempat dirawat intensif di rumah sakit akibat penganiayaan berat yang diterimanya. Dubes bersama jajaran KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk korban pada Selasa, 27 Oktober 2026 dan mendapati kondisi fisiknya sudah jauh lebih baik.
 

Selama tiga bulan bekerja, korban mengaku kerap mendapatkan berbagai tindak kekerasan fisik yang keji. “Korban mengalami pemukulan, penyiraman air panas, penyabetan, pemukulan di kepala, di badan, di kuping disabet dengan rotan. Sampai pecah ya kupingnya. Istilah medisnya itu cauliflower ear. Jadi kuping seperti bunga kol, saking bengkak,” ungkap Dubes Iman.

Berdasarkan laporan medis, saat pertama kali masuk rumah sakit, persentase luka bakar di tubuh korban hampir mencapai 50 persen. Berkat perawatan intensif, luka bakar tersebut kini telah menyusut di bawah 10 persen, disertai pemasangan kulit sintetis serta penanganan infeksi yang berjalan baik.

“Vital dari pasien atau dari korban ini sudah stabil semua, sudah membaik. Jadi insyaallah dalam minggu-minggu ini akan dilepas dan akan masuk ke dalam internal protection order untuk PDRM. Setelah itu kita akan bawa ke shelter di KBRI, untuk kita lindungi dan kita mengikuti proses selanjutnya,” jelas Dubes.
 
Terkait motif penyiksaan, kepolisian masih melakukan pendalaman. Korban sendiri mengaku tidak memahami letak kesalahannya hingga harus menerima perlakuan tidak manusiawi tersebut, di mana ia sempat dituduh mencuri uang hingga salah memberikan obat yang diduga hanya alasan yang dibuat-buat oleh pelaku.

Kendati mengalami tekanan mental yang berat akibat siksaan selama tiga bulan, kondisi psikologis SR kini berangsur pulih. Ia sudah kembali ceria dan merasa nyaman setelah dijenguk langsung oleh perwakilan KBRI KL.
 

Di tengah proses pemulihannya, korban menyampaikan keinginan sederhananya, yakni ingin menyantap mi instan goreng dan segera pulang berkumpul dengan keluarganya di Banten. Pihak KBRI memastikan akan memfasilitasi seluruh kebutuhan korban hingga proses hukum dan kepulangannya tuntas.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes RI juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polisi Diraja Malaysia atas kerja sama serta koordinasi yang sangat baik dalam menangani kasus ini.
 
(Sumber: Antara)