A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: foreach() argument must be of type array|object, string given

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polda Jatim Copot Jabatan AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Kediri - Ntvnews.id

Polda Jatim Copot Jabatan AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Kediri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Okt 2026, 10:55
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast (Antara)

Ntvnews.id, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membenarkan bahwa AKBP Edy Herwiyanto, ayah dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, dicopot jabatan setelah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, mutasi terhadap Edy memang telah dilakukan dan tercantum dalam surat telegram yang diterbitkan pada Kamis, 29 Oktober 2026.

"Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan," kata Jules di Surabaya, Jumat, 30 Oktober 2026.

Pemberhentian dari jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Sebelumnya, Edy menduduki posisi Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim. Melalui mutasi tersebut, ia kini ditempatkan sebagai perwira menengah di direktorat yang sama sehingga tidak lagi mengemban jabatan struktural.

Baca Juga: Kortastipidkor Ungkap 4 Rangkaian Dugaan Korupsi Bupati Gowa

Perubahan posisi itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan yang saat ini ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Jules menjelaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih jauh mengenai materi pemeriksaan, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan dugaan perkara tertentu. Hal tersebut karena pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri.

"Namun, terkait materi maupun substansi pemeriksaan, termasuk apakah berkaitan dengan dugaan perkara tertentu sebagaimana yang ditanyakan, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Jatim belum dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan Edy sebelum proses pemeriksaan rampung.

"Oleh karena itu, Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan," katanya.

Sebelum bertugas di Ditres PPA-PPO Polda Jatim, Edy diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Pembunuh Ibu dan Anak di Madiun

Jules menambahkan, Polda Jatim menghormati seluruh tahapan pemeriksaan yang tengah berlangsung di tingkat Mabes Polri.

"Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan," katanya.

(Sumber: Antara)