Baca Juga: Pendamping Cawagub Jateng Bukan Kaesang, Tapi Ini Kata Ahmad Luthfi
"Keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu itu kemudian kita putuskan Pak Luthfi dengan Gus Yasin," kata Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Perlu diketahui, keputusan MK menghambat langkah Kaesang. Dalam keputusan tersebut, MK menetapkan batas usia calon pada Pilkada 2024 harus mencapai 30 tahun saat penetapan. Kaesang belum memenuhi syarat usia tersebut.
a