Dimyati Natakusumah. (Instagram)
Namun, perjalanan politik Dimyati tidak selalu mulus. Pada 2009, ia tersandung kasus dugaan suap saat menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Ia diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang untuk memuluskan pengajuan pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar ke Bank Jabar pada tahun 2006.
Kasus tersebut sempat diangkat kembali dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada November 2009, yang kemudian membuatnya menjadi sorotan publik. Meski sempat menjadi tersangka, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang akhirnya membebaskan Dimyati dari semua tuduhan pada Oktober 2011, menyatakan bahwa ia tidak bersalah.
Selain perjalanan kontroversialnya, Dimyati juga dikenal karena dedikasinya dalam dunia legislatif. Pada Pemilu 2014, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI, kali ini mewakili Dapil DKI Jakarta III. Kariernya terus menanjak hingga pada 4 Juli 2014, ia dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI, menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang diangkat sebagai Menteri Agama.
Dalam dunia pendidikan, Dimyati juga memiliki latar belakang akademis yang kuat. Ia menamatkan pendidikan dasar dan menengahnya di Pandeglang, sebelum melanjutkan studi di Akademi WAIC Perth, Australia Barat.
Ia kemudian menyelesaikan pendidikan S1 di bidang Ilmu Hukum di Universitas Esa Unggul, Jakarta, dan meraih gelar S2 di bidang Ilmu Politik dari Universitas Indonesia serta S2 Ilmu Hukum dari Universitas Pasundan, Bandung.
Pada tahun 2012, Dimyati menyelesaikan program doktoralnya di bidang Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung.