Diketahui, KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Serentak 2024 sejak kemarin hingga esok, atau 26 sampai 29 Agustus 2024.
Setelah itu, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September. Lalu, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.