Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan menjalin kerja sama untuk pemeriksaan kesehatan para calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.
"KPU Provinsi DKI mengadakan kerja sama dengan RSUD Tarakan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Kerja sama ini menjadi bagian persyaratan calon bahwa mereka harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Itu dibuktikan dengan pemeriksaan tim secara menyeluruh," katanya.