Ntvnews.id, Osaka - Berita yang viral di media sosial mengungkap bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang dikabarkan membentuk sebuah 'geng TKI'.
Kegiatan mereka kini menjadi perhatian publik dan juga Pemerintah RI. Informasi ini pertama kali tersebar melalui akun X SATOU (@minaku_satou) dan cepat menyebar.
Keberadaan 'geng WNI' di Jepang telah menimbulkan keresahan, karena mereka mengganggu lalu lintas dan menyulitkan orang yang lewat. Salah satu unggahan media sosial menampilkan seseorang yang memegang celurit dengan wajah tertutup.
Baca Juga: Viral Video 'Geng TKI' Bikin Resah Warga Lokal di Osaka Jepang, Berkaus Hitam & Tenteng Celurit
Atas kabar tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo meminta warga negara Indonesia (WNI) di Jepang bersikap tertib. Pasalnya, mereka juga membawa nama Indonesia.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku," tulis KBRI Tokyo dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 31 Agustus 2024.
Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 74 Orang Akibat Topan Shanshan di Jepang