Bukan Dokter, Pria yang Lecehkan Pasien di Klinik Tangerang Ternyata Cuma Perawat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2024, 15:05
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Klinik di Kota Tangerang yang dokternya diduga lakukan pelecehan seksual. (Instagram) Klinik di Kota Tangerang yang dokternya diduga lakukan pelecehan seksual. (Instagram)

Selain ditetapkan tersangka, H langsung ditahan polisi. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Setelah kami periksa sebagai tersangka, kami lakukan penahanan terhadap tersangka," tandas David.

Halaman
x|close