Baca Juga:
Rektor Undip Ajak Evaluasi Bersama Pasca Meninggalnya Mahasiswi Kedokteran
Artanto mengatakan hasil dari investigasi Kemenkes tersebut merupakan bukti petunjuk untuk mendalami perkara tersebut.
"Sebagai petunjuk, namun harus ada laporan polisi yang disampaikan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang tutup usia yang diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Meninggalnya korban berinisial AR ditemukan pada Senin, 12 Agustus 2024 lalu itu diduga berkaitan dengan perundungan di kampusnya.