Sebelumnya, seluruh bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta telah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur ke KPU. Setelah ini, penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024 mendatang. Lalu untuk pengundian nomor urut pasangan calon, digelar 23 September 2024.