Dalam buku 'wasiat' tersebut korban berpesan agar jenazahnya dikremasi. Buku catatan itu juga mengungkap adanya permasalahan suami istri tersebut.
"Kemudian, (isi wasiat) kalau misalkan bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut. Kemudian masalah ini adalah masalah suami istri," jelas dia.
Buku 'wasiat' itu diduga ditulis oleh suami. "Diduga yang menulis korban laki-laki, saat ini masih kita dalami untuk kebenaran tulisan dan isinya," kata David.
Temuan lain yang diungkap polisi yakni dua bilah pisau di lokasi kejadian. Pisau ditemukan di samping korban suami.
"Untuk pisaunya kita temukan dua buah pisau yang kita temukan di samping (korban) laki-laki," ucap David.
Mayat BK dan RB ditemukan pada Kamis, 5 September 2024. Keduanya terakhir dilihat tetangganya pada Minggu, 1 September.
"Menurut tetangganya, kedua korban terlihat terakhir itu pada 1 September. Saksi melihat mereka sedang menyapu halaman rumah," kata dia.