Ntvnews.id, Jakarta - Polda Bali melakukan penggrebekan tempat spa di wilayah Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Penggerebekan tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya informasi bahwa spa inisial F tersebut, diduga merupakan spa plus-plus atau spa yang di dalamnya terdapat kegiatan prostitusi.
Manajer dan sejumlah terapis spa tersebut pun diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari Senin kemarin penggerebekannya kalau tidak salah ada puluhan polisi datang lalu ada yang diamankan dan tempatnya dipasangi police line,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (7/9/2024).
Menurut dia, saat ini manajer dan sejumlah terapisnya ditahan sambil mengikuti proses penyelidikan dari kepolisian. Namun pemilik dan direktur dari spa hingga kini masih belum tertangkap.
"Pemilik sama direkturnya belum ditangkap diduga ada pengaruh kekuasaan. Informasi lebih lanjut bisa konfirmasi ke pihak kepolisian ya,” kata dia.
Apabila dicari berdasarkan alamat spa tersebut di website www.ahu.go.id usaha spa itu didaftarkan dengan nama PT MSB. Lalu, pemilik usaha spa tersebut adalah S dan direkturnya yakni PS.