Hasil Autopsi Pasutri Lansia Tewas di Tangerang: Istri Luka 51 Tusukan, Suami 9 Tusuk

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2024, 19:05
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi mayat. (Antara) Ilustrasi mayat. (Antara)

"Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Zain mengatakan, dalam buku tersebut, terdapat catatan terkait pembagian harta warisan korban. Lalu, ditulis terkait piutang yang dimiliki korban.

"Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," kata dia.

Kedua korban, lanjut Zain, juga berpesan agar jenazahnya dikremasi. Dalam catatan itu juga dituliskan ada masalah suami istri di antara keduanya.

"Kemudian, (isi wasiat) kalau misalkan bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut. Kemudian masalah ini adalah masalah suami istri," jelas dia.

Sementara menurut David, catatan tersebut diduga ditulis oleh si suami.

"Diduga yang menulis korban laki-laki, saat ini masih kita dalami untuk kebenaran tulisan dan isinya," tandasnya.

Halaman
x|close