Hukuman SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2024, 13:59
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai sidang tuntutan. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai sidang tuntutan.

Menurut majelis hakim, SYL sebagai menteri tidak memberikan contoh atau teladan yang baik sehingga hukuman harus diperberat dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Pidana badan dan denda yang dijatuhkan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga harus diperberat," kata hakim.

Vonis pada tingkat banding ini lebih berat daripada putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang menghukum SYL dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan ditambah uang pengganti sejumlah Rp14.147.144.786 dan US$30 ribu subsider dua tahun penjara.

Halaman
x|close