Mantan Anak Buah SYL Muhammad Hatta Tetap Dihukum 4 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2024, 14:38
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat berbincang dengan pengacaranya, Jamaludin Kudubun di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat berbincang dengan pengacaranya, Jamaludin Kudubun di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hatta divonis dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Halaman
x|close