Sementara itu, disinggung terkait fokus pemeriksaan saat ini terkait perundungan atau hal lainnya, Artanto mengaku segala proses pemeriksaan yang telah dilakukan saling berkaitan satu sama lain. Baik perihal perundungan, intimidasi hingga pemalakan yang diduga terjadi pada dokter Aulia semasa hidupnya.
"Itu simultan, semua berkaitan jadi kita melakukan pemeriksaan itu sesuai dengan apa yang menjadi pengaduan dari ibunda almarhum. Di sini penyidik betul-betul harus melakukan pemeriksaan seteliti mungkin. Karena dia harus membuktikan kompetennya sebagai penyidik dan menggunakan asas praduga tak bersalah diharapkan proses penyelidikan ini prosedular," tukasnya.
Diketahui, sebelumnya pada 12 Agustus 2024, dokter Aulia Risma ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar. Diduga dokter Aulia Risma menyuntikan obat bius secara berlebihan di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, akibat depresi.
Kematian korban diduga berkaitan dengan perundungan yang dialami dari tempatnya menempuh Pendidikan. Saat meninggal, korban sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anastesi di Undip Semarang.