Pada tanggal 22 Februari 2024, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar wilayah Surabaya mendatangi kolam Piyono.
Akhirnya, sejak 6 Agustus 2024, Piyono ditahan di Lapas Kelas I Malang atas tindakannya memelihara ikan aligator gar.
Tags