Baca Juga: DPR Minta KPU Jelaskan Penggunaan Anggaran Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa rencana pendirian Akademi Pemilu RI bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Kesekjenan KPU RI, KPU Provinsi, KIP Aceh, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Ia juga menyebutkan bahwa akademi ini akan berfungsi sebagai salah satu sumber rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan PNS di Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, mengingat kondisi saat ini yang dianggap masih minim dan belum merata.