Keenam terpidana tersebut telah menjalani sidang lanjut yang telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Kesaksian mereka diperkuat oleh keterangan yang diberikan oleh sejumlah saksi lainnya yang dihadirkan tim kuasa hukum enam terpidana.
Sebagai tambahan informasi, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky atau Eky terjadi pada bulan Agustus 2016. Namun hingga kini kasus tersebut masih belum selesai.