Selain jilbab, lanjut Lee, tantangan terbesar dalam pemerintahannya adalah pencabutan Pasal 337A KUHP terkait hubungan sesama jenis.
Lee Hsien Loong (Instagram @leehsienloong)
Parlemen Singapura pada 29 November 2022 menyetujui pencabutan Pasal 337A terkait larangan hubungan sesama laki-laki alias gay. Para legislator sepakat hubungan sesama laki-laki tak bisa digugat secara hukum.
Parlemen juga mengamandemen UU yang mencegah gugatan pengadilan terkait pernikahan. Meski demikian, pernikahan sesama laki-laki di Singapura masih ilegal.
"Kita mencoba dan menjaga keseimbangan, menciptakan masyarakat yang terjaga dengan nilai-nilai tradisional keluarga heteroseksual, tetapi dengan ruang bagi kaum homoseksual untuk menjalani hidup mereka dan berkontribusi pada masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, saat itu.