Pemecatan tersebut dilakukan oleh Dewan Akademik Akpol yang menghadirkan Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahniel serta dihadiri Kalemdikpol Arief Sulistyanto.
Dari ke-13 itu yang dipecat oleh Polri diduga ada dua anak Jenderal, tujuh anak Kombes dan empat lainnya warga biasa. Nata juga memberikan pujian atas sikap Polri yang berani memecat anggotanya yang melanggar hukum.
Sebagai tambahan informasi, bahwa Akpol yang terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia, sebelumnya telah mengajukan nota keberatan. Namun Polri tetap dalam pendirianya untuk memberhentikan mereka yang terlibat.