Baca Juga: Geng TKI Resahkan Warga Jepang, KBRI Bilang Ini
Jaksa meminta hukuman penjara dua tahun dengan menekankan bahwa kejahatan ini direncanakan, berulang, dan berbahaya, serta menunjukkan tingkat residivisme yang tinggi dari terdakwa. Putusan dijadwalkan pada 17 September mendatang.
Netizen Jepang terkejut dengan hukuman yang dianggap ringan mengingat dampak trauma yang ditimbulkan oleh tindakan pria tersebut.