"Yang ketiga, ada yang levelnya bukan di wilayah Jakarta, tapi bisa dilobi oleh pemerintah pusat, yaitu mengkonversi dan menghentikan PLT yang berbasis batu bara. Tapi kewenangannya ada di pemerintah pusat," tuturnya.
"Tapi nanti sebagai gubernur, kita mengupayakan lobi-lobi itu. Nah, gabungan dari semua itu, ditambah konversi ke mobil listrik dan kendaraan listrik yang tidak mudah, tapi akan kita lakukan, harusnya dalam lima tahun, polusi udara di Jakarta bisa berkurang. Saya kira itu," imbuh Ridwan Kamil.