A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kursi Ketum Kadin 'Dikudeta', Arsjad Rasjid Surati Jokowi - Halaman 2 - Ntvnews.id

Kursi Ketum Kadin 'Dikudeta', Arsjad Rasjid Surati Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Sep 2024, 13:11
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsjad Rasjid dan jajaran pengurus Kadin Indonesia. Arsjad Rasjid dan jajaran pengurus Kadin Indonesia.

Menurut Supratman, persoalan di Kadin merupakan masalah internal Kadin dan sudah diselesaikan melalui Munaslub.

"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Menurut Supratman, munaslub digelar karena merupakan kehendak mayoritas pengurus daerah.

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi. Dan pemerintah dalam hal ini sendiri tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," papar dia.

Nantinya, kepengurusan Kadin yang dipimpin Anindya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Supratman berharap hal itu bisa dilakukan secepatnya.

"Ya, pasti, aturannya seperti itu. Namun nanti kan semua keputusan presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," jelas dia. 

Pihak Arsjad sendiri menyebut munaslub ilegal atau tidak sah, sementara kubu Anindya menyatakan hal sebaliknya. 

Halaman
x|close