Pihak KPK lalu meminta hal-hal rinci dari Kaesang. Dokumen yang dibawa dan diisi Kaesang terkait jet pribadi, rencananya akan dianalisa oleh KPK, guna menentukan apakah yang diterima Kaesang termasuk gratifikasi atau bukan.
"Jadi ini lagi proses lagi jalan, kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara ini ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu," jelas Pahala.
Sebelumnya, Pahala menyebut Kaesang datang ke KPK guna meminta arahan KPK terkait fasilitas pesawat jet pribadi yang ia terima. Fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang itu, disorot publik dan dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi.
"Saudara Kaesang dan tim datang untuk, pertama sebenarnya meminta arahan dari KPK atas berita-berita sebelum ini, kan gitu ya. Ini harus ngapain lah, kira-kira gitu," kata Pahala.
KPK pun mengapresiasi kedatangan Kaesang yang atas inisiatif sendiri itu. "Nah untuk itu kami dari KPK pasti mengapresiasilah warga negara datang gitu atas berita yang menimpa dirinya gitu ya, terlepas dari dia PN (pejabat negara) nggak PN itu cerita yang lain lah, tapi dia datang minta arahan," tuturnya.