Edy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi perawat yang melakukan kelalaian. Sanksi moral akan tetap ditegakkan untuk menegaskan tanggung jawab atas insiden tersebut.
Ia meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan evaluasi, masukan, dan saran kepada seluruh rumah sakit guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.