Ntvnews.id, Jakarta - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep akhirnya datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait kepergiannya ke Amerika Serikat naik jet pribadi baru-baru ini. Kaesang menyatakan ia numpang teman alias nebeng.
Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menyatakan istilah nebeng yang digunakan Kaesang terkait kepergiannya naik jet pribadi milik seorang pengusaha ke AS adalah sebuah pembenaran.
"Kenapa nebeng itu baru disampaikan belakangan. Setelah beberapa hari sebelumnya banyak disebutkan mengenai potensi bahwa yang bersangkutan terkait langsung atau tidak langsung dengan posisi orang tuanya dalam hal ini presiden," kata Saut Situmorang dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV, Selasa (17/9/2024).
Menurut Saut kepergiaan Kaesang naik jet pribadi milik seorang pengusaha sebenarnya berpotensi berisiko dikenakan pasal 12 c kecil. Dalam kaitan ini adalah gratifikasi yang diterima oleh keluarga penyelenggara negara.
"Jadi kalau kemudian belangkangan itu menyusul menjadi apa yang disebut sebagai nebeng. Itu istilahnya dia. Istilahnya hukum itu adalah dia menerima sesuatu dari seseorang yang punya potensi sebenarnya. Karena dia menerima itu ada kaitan dengan posisi orang tuanya," papar Saut.
Padahal dulu saja, ungkap Saut, Jokowi melaporkan saat diberi sebuah gitar oleh band Metallica. Gitar tersebut kemudian dilaporkan dan diserahkan ke KPK.
"Jadi artinya kalau orang tuanya melaporkan bahkan sebuah gitar yang diberikan oleh band metallicaa ketika itu. Sebenarnya kalau common sense-nya jalan, kalau logikanya jalan, argumentasi dan nalarnya jalan. Kan itu sudah enggak bisa terima. Gitar saja enggak boleh dikasih kok. Dibalikin sama orang tuanya. Kok naik pesawat ke sono terus anda bilang anda bukan penyelenggara negara," beber Saut.