Ntvnews.id, Jakarta - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang ajukan enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, telah memasuki babak akhir. Merujuk pada kesaksian yang sudah disampaikan puluhan saksi yang dihadirkan dalam Sidang PK, kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam semakin menjurus ke kecelakaan.
Lalu apa konsekuensinya bagi para terpidana jika memang benar terjadi kekeliruan dalam putusan hakim pada 2017? Di mana hakim telah memvonis keenam terpidana dengan hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky.
"Kita lihat saja keyakinan hakim nanti bagaimana. Kalaulah sekiranya yakin terhadap keterangan mereka yang saat sekarang ini. Berarti akan dianulir putusan yang lama. Tentu mereka ini terbuka kemungkinan untuk bebas. Dibebaskan mereka nanti," kata Ahli hukum pidana, Akhiar Salim dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV, Rabu (18/9/2024).
Akhiar mengatakan sekiranya memang benar apa yang diterangkan oleh para saksi-saksi itu yang terpidana di awal persidangan PK. Bahwa mereka tidak ada di tempat.
"Ada yang mengatakan dia lagi tidur jadi alibinya begitu," ujarnya.
Jika hakim yakin atas kesaksian yang diberikan para saksi, sambung Akhiar, maka akan muncul pertanyaan kematian Vina dan Eky karena kecelakaan atau pembunuhan.
"Ada orang meninggal. Meninggalnya karena apa? Apakah kecelakaan sebagaimana dikatakan Polres Kabupaten di awal kejadian atau pembunuhan seperti dikatakan Polresta," kata Akhiar.