Ntvnews.id, Jakarta - Dalam upaya terus melakukan bersih-bersih di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian BUMN kembali menetapkan langkah tegas. Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk berinisial AP resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan.
Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari komitmen besar Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam mengatasi korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara.
Baca Juga:
Mahalini Dituding Selingkuh, Rizky Febian Bantah dengan Tegas
Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam keterangannya menyatakan bahwa kasus yang menjerat AP merupakan salah satu dari rangkaian proses pembersihan yang telah dicanangkan oleh Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir
"Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN yang terus dilakukan dalam programnya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," ujarnya dikutip dari Antara.