“Dari keterangan, korban menegur anaknya (pelaku) untuk membersihkan rumah,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 25 September 2024.
Tidak terima atas permintaan untuk membantu membersihkan rumah, pelaku yang mengalami gangguan jiwa langsung mengambil parang dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Wahiduddin menambahkan bahwa pelaku telah lama mengalami gangguan jiwa dan sering kali mengamuk di rumah.