Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Pengacara korban dari LBH Padang mengatakan akan menunggu salinan resmi hasil otopsi ulang korban.
"Tentunya kami akan meminta salinan dari otopsi tersebut dan kami akan mempelajari. Ditunggu saja," ujar Direktur LBH Padang/Pengacara Keluarga Afif, Anissa.
Sedangkan Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan saat ditanya terkait pelaku penyiksaan terhadap belasan remaja di depan Mapolsek Kuranji Padang serta penyebab jatuhnya korban dari jembatan masih menunggu keputusan dari penyidik polaresta Padang yang masih belum final.
"Menunggu keputusan dari penyelidik dan penyidik dari Polresta. Menunggu itu," ungkap Kombes Dwi Sulistyawan.
Sementara itu, Mardi Rosa, jurnalis NusantaraTV dari Padang, Sumbar melaporkan perkembangan kasus tewasnya Afif Maulana. Mardi mengatakan LBH Padang selaku pengacara dari korban Afif Maulana berencana akan menggugat pihak kepolisian terkait hasil otopsi ini.
"Karena banyak dari langkah-langkah penyelidikan ataupun penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian yang mengabaikan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak LBH. Baik yang dihadirkan saksi rekan korban yang ikut melihat langsung korban saat dianiaya oleh oknum polisi. Ataupun saksi-saksi yang memberikan keterangan yang menguatkan tindakan atau perlakuan yang didapat oleh korban sendiri," kata Mardi Rosa.
"Sehingga setelah nantinya salinan didapat LBH akan melakukan gugatan. Karena dari yang dipaparkan tidak dijelaskan dan tidak terpakai apa-apa yang diberikan oleh pihak LBH. Yang berkaitan dengan penganiayaan yang dialami oleh Afif Maulana," imbuhnya.