Diperiksa soal Dugaan Penganiayaan Stafsus Ketum Kadin, Umar Kei Dicecar 18 Pertanyaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2024, 19:31
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Umar Kei usai diperiksa Polda Metro Jaya. Umar Kei usai diperiksa Polda Metro Jaya.

Ntvnews.id, Jakarta - Tokoh pemuda Maluku, Umar Ohoitenan alias Umar Kei, diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap Staf Khusus (Stafsus) Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman. Dalam kesempatan itu, Umar ditanya penyelidik belasan pertanyaan.

"Bahwa yang pertama saya ucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian terkhusus untuk Resmob unit 4 alhamdulillah saya diperiksa hampir tiga jam dengan 18 pertanyaan," ujar Umar usai pemeriksaan, Kamis (26/9/2024).

Umar mengungkapkan, pertanyaan diajukan seputar peristiwa dugaan penganiayaan. Kepada polisi, Umar menjelaskan kehadirannya di Menara Kadin Indonesia waktu itu.

"Dan pertanyaan tidak (jauh) seputar dari laporan juga bahwa Arif dikeroyok, Arif digebukin dan pada saat saya dipanggil, siapa yang panggil saya, saya datang, maka saya ingin jelaskan bahwa saya datang ke situ atas inisiatif saya," papar dia.

Umar juga menjelaskan bahwa kehadirannya di gedung tersebut, salah satunya guna meminta agar salah satu program stasiun televisi swasta, bisa digelar di masjid di kediamannya. Umar hendak menemui Taufan Eko Nugroho Rotarosiko, adik ipar dari pemilik stasiun televisi tersebut.

"Tadi sudah dijelaskan pada semua teman-teman bahwa saya datang ke situ dengan anak saya dan istri saya, anak saya usia 32 hari dan saya datang ke situ atas dasar saya surati tvOne untuk memohon ada kegiatan Damai Indonesiaku di kediaman saya," jelas Umar.

Sebelumnya, Umar membantah menganiaya Arif. Sebab jika itu benar ia lakukan, menurut Umar pasti kondisi Arif luka parah bahkan hilang nyawa.

"Tidak pernah tangan saya jatuh, kalau tangan saya jatuh, pasti berlumuran darah bahkan mati, tapi saya tidak pernah merasa," ujar Umar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Meski demikian, Umar memastikan akan taat hukum. Ia memutuskan menghadiri pemanggilan kepolisian pada hari ini.

"Tapi sebagai warga negara yang baik, kita negara hukum, dia lapor saya, ya saya wajib dipanggil dan saya hari ini saya hadir dalam rangka surat klarifikasi dari teman-teman Polda," kata dia.

Karena tak merasa melakukan penganiayaan, Umar merasa tak perlu ada restoratif justice maupun berkomunikasi dengan pelapor.

"Saya merasa bahwa tidak ada masalah. Jadi kalau saya.., (berarti) ada masalah," kata dia.

Diketahui, Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, Arif Rahman mengaku jadi korban pengeroyokan di Menara Kadin, Jakarta. Karenanya ia membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Terlapor ialah Umar Ohoitenan alias Umar Kei.

"Iya betul (membuat laporan). Pengeroyokan sebenarnya. Jadi, (terjadinya) di gedung Menara Kadin," ujar Arif Rahman kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

Laporan Arif Rahman teregistrasi dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Pihak Umar Kei sendiri melaporkan balik Arif. Sebab, kata Umar anak buahnya terluka akibat dianiaya oleh orang-orang suruhan Arif saat di Menara Kadin.

Halaman
x|close